Kamis, 25 Maret 2010

POLEMIK PENGHAPUSAN SUBSIDI PREMIUM


Setelah subsidi atas minyak tanah dihapuskan kini subsidi atas bensin jenis premium juga akan dihapuskan. Ini disebabkan bensin jenis premium yang tadinya diperuntukan untuk masyarakat kecil menengah (kendaraan umum, pengusaha kecil, tukang ojek,dll) digunakan pula oleh orang-orang kaya bermobil mewah, pemerintah pun segera merespon dengan akan menghapuskan subsidi pada bensin jenis premium untuk kendaraan pribadi. Lalu bagaimana praktek dilapangan untuk mengawasi bensin yang benar-benar untuk masyarakat kecil dengan bensin yang diperuntukan untuk mobil pribadi atau yang tidak bersubsidi??? Sungguh sangat merepotkan jika benar-benar terjadi, bayangkan jika ada pengusaha catering yang menggunakan mobil pribadi sebagai alat distribusinya, apakah membeli bensin yang bersubsidi atau tidak?? Bisa-bisa terjadi antrian yang panjang di SPBU karena harus mengecek kebenaran status pemilik kendaraan.

Fungsi Pajak dalam APBN agar terjadi pemerataan pendapatan, pajak dipungut dari orang kaya dan didistribusikan kembali ke masyarakat yang kurang mampu. jika subsidi yang dananya berasal dari APBN yang berasal dari pajak tadi digunakan lagi oleh orang kaya lalu pajak tidak berperan apa-apa donkk,,???? sama aja bo’ong.

Untuk menyikapinya mungkin kita bisa mengaitkan regulasi perpajakan dengan permasalahan tersebut, misalnya subsidi terhadap pemungutan PPnBM pada kendaraan berjenis Hybrid. Kendaraan jenis Hybrid adalah kendaraan ramah lingkungan biasanya menggunakan energy baterei saja atau 2 jenis sumber energi dalam 1 kendaraan yaitu baterei dan bensin. Bensin yang digunakan pun sangat hemat untuk 1 liter dapat menempuh jarak 100 KM karena penggunaan listrik lebih dominan. Dipasaran Luar Negeri kendaraan jenis ini Honda Insight contohnya harganya berkisar $ 200.000 atau sekitar Rp 190 jutaan, namun setelah masuk ke Indonesia harganya melambung menjadi Rp 600 juta. Memang efek kebijakan jenis ini tidak dapat terasa cepat perubahannya karena butuh masa transisi dari kendaraan biasa ke kendaraan Hybrid.

Keuntungan kebijakan ini :

  1. Konsumsi bensin berkurang
  2. Tidak perlu lagi mensubsidi bensin premium karena bensin menjadi melimpah ruah dan harga pun menjadi murah
  3. Walaupun penerimaan dari PPnBM berkurang tapi tidak mengeluarkan lagi biaya subsidi yang berasal dari APBN
  4. Lingkungan menjadi sehat

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sahabat 4TC

Tax Community Copyright © 2010 Not Magazine 4 Column is Designed by zeyn dan cebongipit Sponsored by tax community