Minggu, 07 Maret 2010

Akuntansi PPN

Logika Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
1. Penyerahan BPK/JKP antar sesama PKP harus memungut PPN
2. Penerimaan BKP/JKP antar sesama PKP dipungut PPN
3. Penyerahan BKP/JKP kepada BUMN yang dananya berasal dari APBN/APBD memungut PPN tetapi PPN yang dipungut dibayar sendiri oleh BUMN ke Bank Persepsi atau Kantor Pos.
4. Metode Pencatatan PPN :

Ada 2 cara pembukuan PPN dalam akuntansi :
1. Metode Faktur : PPN terhutang di catat pada saat faktur dikeluarkan
F.P di buat pada saat pembayaran / pada saat penyerahan
Biasanya digunakan oleh PKP yang telah dikukuhkan
2. Metode kas : PPN di catat pada saat penerimaan pembayaran.
Pencatatan tidak tergantung pada pembuatan faktur
Biasanya digunakan oleh perusahaan yang tidak

Contoh :

Pembelian (Pajak Masukan)

Pembelian

10.000


PPN Masukan

1.000


-Kas/Hutang dagang


11.000

Saat pembayaran jika transaksi kredit

Hutang

11.000


-Kas


11.000


Diskon Pembelian

Pembelian

9.000


PPN Masukan

900


Diskon Pembelian

1.000


-Kas/Hutang dagang


10.900


Retur Pembelian (Rp 2000)

Kas

2.200


-Retur Pembelian


1.800

-PPN Masukan


200

-Diskon Pembelian


200


Pembelian dengan UM

Uang Muka

1000


PPN Masukan

100


-Kas


1.100


Pelunasan

Pembelian

10.000


PPN Masukan

900


-Kas


9.900

-Uang Muka


1000


Pembelian FP Masukan tidak dapat dikreditkan

Pembelian Aktiva Tetap

10.000


PPN Masukan tdk dpt dkreditkan

1.000


-Kas/Hutang dagang


11.000


Penyerahan (Pajak Keluaran)

Kas/Piutang

11.000


-PPN Keluaran


10.000

-Penjualan


1.000


Saat pembayaran jika pembayaran kredit

Kas

11.000


-Piutang


11.000


Diskon Penjualan

Kas/Piutang

10.800


-Diskon Penjualan


2.000

-PPN Keluaran


800

-Penjualan


8.000


Retur Penjualan

Retur Penjualan

800


PPN Keluaran

80


Diskon Penjualan

200


-Kas/Piutang


1080


Penjualan dengan Uang Muka (Rp 2000)

Kas

2.200


-Uang Muka


2.000

-PPN Keluaran


200


Pelunasan

Kas

8.800


Uang Muka

2.000


-Penjualan


10.000

-PPN Keluaran


800


Penjualan kepada BUMN yang dibiayai oleh APBN/APBD

Kas/Piutang

10.000


PPN Keluaran

1.000


-Penjualan


10.000

-PPN Keluaran


1.000


Pelunasan Jika Penjualan Kredit

Kas

10.000


-Piutang


10.000


Metode Pencatatan dengan menggunakan saat Faktur Pajak diterima

Pembelian (Pajak Masukan)

Pembelian

10.000


PPN Masukan FP blm diterbitkan

1.000


-Kas/Hutang dagang


11.000


Saat terima faktur pajak

PPN Masukan

1.000


-PPN Masukan FP blm diterbitkan


1.000


Penjualan (Pajak Keluaran)

Kas/Piutang


















11.000










-PPN keluaran FP blm diterbitkan



























1.000

-Penjualan



























10.000

Saat dibuat Faktur Pajak

PPN keluaran FP blm diterbitkan

1.000


-PPN Keluaran


1.000



Saat Perhitungan, Pembayaran dan Pelaporan

Jika PPN Keluaran > PPN Masukan

PPN Keluaran Rp 10.000

PPN Masukan RP 9.000-

Kurang Bayar RP 1.000

Pajak Keluaran

10.000


-Pajak Masukan


9.000

-PPN ymh dibayar


1.000

Saat Penyetoran

PPN ymh dibayar

1.000


-Kas


1.000


Jika Pajak Masukan > PPN Keluaran

PPN Keluaran Rp 9.000

PPN Masukan Rp 10.000-

Lebih Bayar Rp 1.000

Pajak keluaran

9.000


PPN Lebih Bayar

1.000


-Pajak Masukan


10.000

Saat diterima restitusi

Kas

1.000


-PPN Lebih Bayar


1.000

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sahabat 4TC

Tax Community Copyright © 2010 Not Magazine 4 Column is Designed by zeyn dan cebongipit Sponsored by tax community