Halaman

Member 4TC

Jumat, 03 Desember 2010

WARTEG KENA PAJAK

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo punya cara baru mendongkrak pendapatan pajak di Ibukota. Mulai 1 Januari 2011, semua rumah makan dikenai pajak 10 persen, termasuk warung tegal atau warteg.

Masuknya warteg ini menjadi sasaran pajak, kata Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Arif Susilo, karena usaha warteg termasuk jenis usaha yang masuk dalam prasyarat obyek pajak seperti diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tapi tak semua warteg dikenai pajak. Kewajiban pajak akan berlaku bagi seluruh jenis rumah makan yang punya omset Rp60 juta pertahun, atau sekitar Rp5 juta perbulan, atau sekitar Rp167.000 perhari.

Dinas Pelayanan Pajak DKI juga akan mendata warteg yang masuk kategori itu. Setelah data didapat, akan dilakukan sosialisasi kepada asosiasi pengusaha rumah makan warteg.

Usulan pengenaan pajak warteg ini telah disetujui DPRD DKI, dan diatur dalam peraturan daerah yang saat ini sudah masuk di Badan Legislatif Daerah DKI Jakarta.

Arif memprediksi, dengan menerapkan pajak warteg, potensi pendapatan pajak akan bertambah Rp50 miliar. Apalagi jumlah warteg di Jakarta saat ini, dalam catatan Pemda, ada sekitar 2.000 unit.


KOMENTAR :

Saya bingung dengan apa yang ada di dalam otak pemerintah DKI Jakarta sampai-sampai warteg pun ikut di pungut Pajak Daerah?? warteg yang sejatinya tempat pelarian masyarakat kecil menengah untuk dapat makan dengan murah, menghemat biaya hidup yang tinggi di Jakarta kini terancam keberadaannya. menurut kriteria pengusaha warteg yang dikenakan pajak yaitu minimal OMZET Rp 5 juta/bulan,, pengulangan sekali lagi dari OMZET bukan dari Laba Bersih. Omzet termasuk Harga Pokok didalamnya, sehingga bisa dibayangkan jika harga pokoknya 50 %, maka penghasilan bersih hanya 2,5 Juta/bulan, belum lagi biaya sewa dan pungutan-pungutan dari oknum petugas.

Pajak Daerah dibebankan ke pembeli sebesar 10% dari nilai jual sehingga mau tidak mau penjual musti menaikkan harga jual mereka 10% setiap transaksi penjualan. misalkan biasa kita makan 7000 maka kita musti membayar 7700 karena 700 merupakan pajak. Bagi sisi penjual mengakibatkan harga jual mereka menjadi naik sehingga menurunkan minat masyarakat untuk membeli, bagi pihak pembeli mereka musti kuar uang lebih banyak untuk barang yang mereka konsumsi dan akan memambah beban hidup mereka yang sudah sulit.

Pemda DKI semestinya bersyukur dengan tidak bertambahnya gelandangan dan pengangguran di Jakarta ini karena banyak orang kreatif yang menciptakan usaha sendiri bahkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. seharusnya mereka yang diberi insentif lebih guna mengembangkan usaha mereka dengan pemberian kredit yang mudah, pembinaan, dan kepastian hukum pastinya karena yang punya kepastian hukum hanya orang-orang kaya "pasti lolos dari hukum".

Lalu untuk apa pajak yang telah dipungut dari masyarakat digunakan??? salah satu contoh untuk pembiayaan PERSIJA. kita semua tau gaji pemain pesija sangatlah besar, biaya-biaya transport dan akomodasi mereka ke daerah untuk pertandingan juga besar. Miliayan rupiah sudah digelontorkan untuk membiayai eksistensi persija namun timbal balik nya apa???prestasi???tidak ada prestasi. bila di luar negeri sebuah club sepak bola sudah jadi industri dimana club sepak bola sudah bisa mengasilkan uang dengan cara penjualan tiket, marchendase, custum, dan sponsor maka tak heran ada julukan club-club terkaya karena penghasilan yang mereka miliki. lalu sampai kapan PERSIJA membuang-buang APBD yang dananya dari orang-orang kecil????

Keanehan ini semua diakibatkan dengan Pengusaha Besar yang akrab dengan Pejabat, sementara Pejabat tidak akrab dengan pengusaha kecil. sehingga ada keengganan pejabat untuk mengusik pengusaha besar. kita bisa liat keanehan dengan dibuatnya mall-mall di daerah yang semestinya jalur hijau, perumahan-perumahan elit di jalur padat lalu lintas kendaraan sehingga menaikkan harga jual properti tersebut dan ujung-ujungnya menambah kemacetan, lagi-lagi yang disalahkan pengguna motor bukan pengguna mobil pribadi.

Rakyat kecil memang gampang dibodohi karena pendidikan mereka yang kurang tetapi mereka punya rasa, nurani, yang bergejolak di dalam dada menahan keanehan-keanehan ini yang sewaktu-waktu dapat meledak. jangan biarkan gunung es ini mencair dan menutupi keserakahan pejabat dan pengusaha.

Continue reading...
 

Sahabat 4TC

Tax Community Copyright © 2010 Not Magazine 4 Column is Designed by zeyn dan cebongipit Sponsored by tax community