Halaman

Member 4TC

Kamis, 25 Maret 2010

POLEMIK PENGHAPUSAN SUBSIDI PREMIUM


Setelah subsidi atas minyak tanah dihapuskan kini subsidi atas bensin jenis premium juga akan dihapuskan. Ini disebabkan bensin jenis premium yang tadinya diperuntukan untuk masyarakat kecil menengah (kendaraan umum, pengusaha kecil, tukang ojek,dll) digunakan pula oleh orang-orang kaya bermobil mewah, pemerintah pun segera merespon dengan akan menghapuskan subsidi pada bensin jenis premium untuk kendaraan pribadi. Lalu bagaimana praktek dilapangan untuk mengawasi bensin yang benar-benar untuk masyarakat kecil dengan bensin yang diperuntukan untuk mobil pribadi atau yang tidak bersubsidi??? Sungguh sangat merepotkan jika benar-benar terjadi, bayangkan jika ada pengusaha catering yang menggunakan mobil pribadi sebagai alat distribusinya, apakah membeli bensin yang bersubsidi atau tidak?? Bisa-bisa terjadi antrian yang panjang di SPBU karena harus mengecek kebenaran status pemilik kendaraan.

Fungsi Pajak dalam APBN agar terjadi pemerataan pendapatan, pajak dipungut dari orang kaya dan didistribusikan kembali ke masyarakat yang kurang mampu. jika subsidi yang dananya berasal dari APBN yang berasal dari pajak tadi digunakan lagi oleh orang kaya lalu pajak tidak berperan apa-apa donkk,,???? sama aja bo’ong.

Untuk menyikapinya mungkin kita bisa mengaitkan regulasi perpajakan dengan permasalahan tersebut, misalnya subsidi terhadap pemungutan PPnBM pada kendaraan berjenis Hybrid. Kendaraan jenis Hybrid adalah kendaraan ramah lingkungan biasanya menggunakan energy baterei saja atau 2 jenis sumber energi dalam 1 kendaraan yaitu baterei dan bensin. Bensin yang digunakan pun sangat hemat untuk 1 liter dapat menempuh jarak 100 KM karena penggunaan listrik lebih dominan. Dipasaran Luar Negeri kendaraan jenis ini Honda Insight contohnya harganya berkisar $ 200.000 atau sekitar Rp 190 jutaan, namun setelah masuk ke Indonesia harganya melambung menjadi Rp 600 juta. Memang efek kebijakan jenis ini tidak dapat terasa cepat perubahannya karena butuh masa transisi dari kendaraan biasa ke kendaraan Hybrid.

Keuntungan kebijakan ini :

  1. Konsumsi bensin berkurang
  2. Tidak perlu lagi mensubsidi bensin premium karena bensin menjadi melimpah ruah dan harga pun menjadi murah
  3. Walaupun penerimaan dari PPnBM berkurang tapi tidak mengeluarkan lagi biaya subsidi yang berasal dari APBN
  4. Lingkungan menjadi sehat

Continue reading...

Senin, 22 Maret 2010

KODE MAP SSP

Perubahan Kode Mata Anggaran Penerimaan (MAP)

pada Surat Setoran Pajak (SSP)

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-01/PJ./2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-102/PJ./2006 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-01/PJ.24/2006 tanggal 6 Januari 2006 maka perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :

1.

Kode Mata Anggaran Penerimaan (MAP) pada SSP bentuk baru, berubah dari semula hanya 4 angka menjadi 6 angka. (kode MAP baruterlampir)

2.

Sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-01/PJ./2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PER-102/PJ./2006 maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

a.

Wajib pajak masih dapat menggunakan formulir SSP bentuklama (dengan kode MAP sebanyak 4 angka) dengan kode MAP lama hingga tanggal31 Desember 2006.

b.

Wajib Pajak masih dapat menggunakan formulir SSP bentuk lama (dengan kode MAP sebanyak) 4 angka dengan menggunakan kode MAP baru yaitu dengan cara menambahkan 2 angka disamping kolom MAP yang tersedia hingga tanggal 31 Desember 2006.

c.

Wajib Pajak dapat menggunakan formulir SSP bentuk baru dengan kode MAP baru.

Berikut kami lampirkanpersandingan kode MAP lama dengan kode MAP baru yang berlaku sejak 5 Januari2006.

No.

MAP Lama

MAP Baru

Uraian

1

0111

411121

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21

2

0112

411122

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22

3

0113

411123

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor

4

0113

411124

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

5

0115

411125

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi

6

0116

411126

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

7

0117

411127

Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 26

8

0118

411128

Untuk Jenis Pajak PPh Final dan Fiskal Luar Negeri

9

0119

411129

Untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya

10

0121

411111

Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi

11

0122

411112

Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam

12

0128

411113

Untuk Jenis Pajak PPh Lainnya dari Minyak Bumi

13

0129

411119

Untuk Jenis Pajak PPh Migas Lainnya

14

0131

411211

Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

15

0132

411212

Untuk Jenis Pajak PPN Impor

16

0133

411221

Untuk Jenis Pajak PPnBM Dalam Negeri

17

0134

411222

Untuk Jenis Pajak PPnBM Impor

18

0139

411219

Untuk Jenis Pajak PPN Lainnya

19

0139

411229

Untuk Jenis Pajak PPnBM Lainnya

20

0171

411611

Untuk Bea Meterai

21

0175

411612

Untuk Penjualan Benda Meterai

22

0172

411619

Untuk Pajak Tidak Langsung Lainnya

23

0173

411621

Untuk Bunga Penagihan PPh

24

0174

411622

Untuk Bunga Penagihan PPN

25

0174

411623

Untuk Bunga Penagihan PPnBM

26

0174

411624

Untuk Bunga Penagihan PTLL

TABEL MAP / KODE JENIS PAJAK DAN KODE JENIS SETORAN

1.

MAP/Kode Jenis Pajak 411121 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 21

untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 21.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 21

untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 21.

200

Tahunan PPh Pasal 21

untuk pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Pasal 21.

300

STP PPh Pasal 21

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak (STP) PPhPasal 21.

310

SKPKB PPh Pasal 21

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 21.

311

SKPKB PPh Final Pasal 21 Pembayaran SekaligusAtas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon.

320

SKPKBT PPh Pasal 21

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 21.

321

SKPKBT PPh Final Pasal 21 Pembayaran SekaligusAtas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 21pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun dan Uang Pesangon.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

401

PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus AtasJaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon

untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon.

402

PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalanlain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan parapensiunnya

untuk pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS,anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya.



2.

MAP/Kode Jenis Pajak 411122 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 22

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 22

untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22

untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22.

300

STP PPh Pasal 22

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22.

310

SKPKB PPh Pasal 22

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22.

311

SKPKB PPh Final Pasal 22

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 22.

320

SKPKBT PPh Pasal 22

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22.

321

SKPKBT PPh Final Pasal 22

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 22.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat KeputusanPembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

401

PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas

untuk pembayaran PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas.

402

PPh Final Pasal 22 atas Penyerahan RokokProduksi Dalam Negeri

untuk pembayaran PPh Final Pasal 22 atas penyerahan rokok produksi dalam negeri.

900

Pemungut PPh Pasal 22

untuk pembayaran PPh Pasal22 yang dipungut oleh Pemungut.



3.

MAP/Kode Jenis Pajak 411123 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 22 Impor

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran pajak yang harus disetor yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 22 Impor.

300

STP PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

310

SKPKB PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

320

SKPKBT PPh Pasal 22 Impor

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 22 atas transaksi impor.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



4.

MAP/Kode Jenis Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 23

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 23

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor (selain PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa) yang tercantum dalam SPTMasa PPh Pasal 23.

101

PPh Pasal 23 atas Dividen

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.

102

PPh Pasal 23 atas Bunga

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas bunga (termasuk premium, diskonto dan imbalankarena jaminan pengembalian utang) yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT MasaPPh Pasal 23.

103

PPh Pasal 23 atas Royalti

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.

104

PPh Pasal 23 atas Jasa

untuk pembayaran PPh Pasal 23 yang harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalamnegeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 23.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 23.

300

STP PPh Pasal 23

untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 (selain STP PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, danjasa).

301

STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti,dan Jasa

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 23 atasdividen, bunga, royalti, dan jasa.

310

SKPKB PPh Pasal 23

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 23 (selain SKPKB PPh pasal 23 atas dividen, bunga, royalti dan jasa).

311

SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga,Royalti, dan Jasa

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 23 atasdividen, bunga, royalti, dan jasa.

312

SKPKB PPh Final Pasal 23

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 23.

320

SKPKBT PPh Pasal 23

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 23 (selain SKPKBT PPh Pasal 23 atas dividen, bunga, royalti, dan jasa).

321

SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga,Royalti, dan Jasa

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 23 atas dividen,bunga, royalti, dan jasa.

322

SKPKBT PPh Final Pasal 23

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 23.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, SuratKeputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

401

PPh Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi

untuk pembayaran PPh FinalPasal 23 atas bunga simpanan anggota koperasi.



5.

MAP/Kode Jenis Pajak 411125 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 25/29 Orang Pribadi

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi

untuk pembayaran Masa PPhPasal 25 Orang Pribadi yang terutang.

101

Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi PengusahaTertentu

untuk pembayaran Masa PPhPasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu yang terutang.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 25 OrangPribadi

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 25 Orang Pribadi.

200

Tahunan PPh Orang Pribadi

untuk pembayaran pajakyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh OrangPribadi.

300

STP PPh Orang Pribadi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Orang Pribadi.

310

SKPKB PPh Orang Pribadi

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Orang Pribadi.

320

SKPKBT PPh Orang Pribadi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Orang Pribadi.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



6.

MAP/Kode Jenis Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 25/29 Badan

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 25 Badan

untuk pembayaran Masa PPhPasal 25 Badan yang terutang.

101

PPh Atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atauBangunan yang tidak bersifat final Badan

untuk pembayaran PPh BadanAtas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan yang tidak bersifat finalatas transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dilakukanoleh Wajib Pajak Badan yang kegiatanutamanya bukan melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan danmerupakan bagian pembayaran pendahuluan (PPh Pasal 25)

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 25 Badan

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 25 Badan.

200

Tahunan PPh Badan

untuk pembayaran pajakyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan.

300

STP PPh Badan

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Badan.

310

SKPKB PPh Badan

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Badan.

320

SKPKBT PPh Badan

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Badan.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat KeputusanPembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



7.

MAP/Kode Jenis Pajak 411127 Untuk Jenis Pajak PPhPasal 26

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Masa PPh Pasal 26

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus disetor (selain PPh Pasal 26 atas dividen, bunga,royalti, jasa dan laba setelah pajak BUT) yang tercantum dalam SPT Masa PPhPasal 26.

101

PPh Pasal 26 atas Dividen

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus disetor atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luarnegeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 26.

102

PPh Pasal 26 atas Bunga

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus disetor atas bunga (termasuk premium, diskonto, premi swapdan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang) yang dibayarkankepada Wajib Pajak luar negeri yangtercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 26.

103

PPh Pasal 26 atas Royalti

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus disetor atas royalti yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luarnegeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 26.

104

PPh Pasal 26 atas Jasa

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus disetor atas jasa yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luarnegeri yang tercantum dalam SPT Masa PPh Pasal 26.

105

PPh Pasal 26 atas Laba setelah Pajak BUT

untuk pembayaran PPh Pasal26 yang harus dibayar atas laba setelah pajak BUT yang tercantum dalam SPTTahunan PPh BUT.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 26

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Pasal 26.

300

STP PPh Pasal 26

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 26 (selain STP PPh Pasal 26 atas dividen, bunga, royalti, jasa dan labasetelah pajak BUT).

301

STP PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti,Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Pasal 26 atasdividen, bunga, royalti, jasa, dan laba setelah pajak BUT.

310

SKPKB PPh Pasal 26

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 26 (selain SKPKB PPh Pasal 26 atas dividen, bunga, royalti, jasa dan labasetelah pajak BUT).

311

SKPKB PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga,Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Pasal 26 atasdividen, bunga, royalti, jasa, dan laba setelah pajak BUT.

320

SKPKBT PPh Pasal 26

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 26 (selain SKPKBT PPh Pasal 26 atas dividen, bunga, royalti, jasa danlaba setelah pajak BUT).

321

SKPKBT PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga,Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Pasal 26 atasdividen, bunga, royalti, jasa, dan laba setelah pajak BUT.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



8.

MAP/Kode Jenis Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPhFinal dan Fiskal Luar Negeri

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Fiskal Luar Negeri

untuk pembayaran FiskalLuar Negeri.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPh Final

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPh Final.

300

STP PPh Final

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar/disetor yang tercantum dalam STP PPh Final.

310

SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2)

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat(2).

311

SKPKB PPh Final Pasal 15

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 15.

312

SKPKB PPh Final Pasal 19

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Final Pasal 19.

320

SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat (2)

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat(2).

321

SKPKBT PPh Final Pasal 15

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 15.

322

SKPKBT PPh Final Pasal 19

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Final Pasal 19.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat KeputusanPembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

401

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Diskonto/BungaObligasi

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas diskonto/bunga obligasi.

402

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hakatas Tanah dan/atau Bangunan

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.

403

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanahdan/atau Bangunan

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.

404

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito/ Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas bunga deposito/tabungan, jasa giro dan diskonto SBI.

405

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas hadiah undian.

406

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Transaksi Sahamdan Obligasi di Bursa Efek

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas transaksi saham dan obligasi di Bursa Efek.

407

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan SahamPendiri

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas penjualan Saham Pendiri.

408

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan SahamMilik Perusahaan Modal Ventura

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas penjualan saham milik Perusahaan Modal Ventura.

409

PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas JasaKonstruksi

untuk pembayaran PPh FinalPasal 4 ayat (2) atas jasa konstruksi.

410

PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran DalamNegeri

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas jasa pelayaran dalam negeri.

411

PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/atauPenerbangan Luar Negeri

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas jasa pelayaran dan/atau penerbangan luar negeri.

412

PPh Final Pasal 15 atas Jasa Penerbangan DalamNegeri

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas jasa penerbangan dalam negeri.

413

PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan PerwakilanDagang Luar Negeri

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas penghasilan perwakilan dagang luar negeri.

414

PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas pola bagi hasil.

415

PPh Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT

untuk pembayaran PPh FinalPasal 15 atas kerjasama bentuk BOT.

416

PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap

untuk pembayaran PPh FinalPasal 19 atas revaluasi aktiva tetap.

9.

MAP/Kode Jenis Pajak 411129 Untuk Jenis Pajak PPhNon Migas Lainnya

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

PPh Non Migas Lainnya

untuk pembayaran masa PPhNon Migas lainnya.

300

STP PPh Non Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Non Migas lainnya.

310

SKPKB PPh Non Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Non Migas lainnya.

320

SKPKBT PPh Non Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Non Migas lainnya.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat KeputusanPembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



10.

MAP/Kode Jenis Pajak 411111 Untuk Jenis Pajak PPhMinyak Bumi

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

PPh Minyak Bumi

untuk pembayaran masa PPhMinyak Bumi.

300

STP PPh Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Minyak Bumi.

310

SKPKB PPh Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Minyak Bumi.

320

SKPKBT PPh Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Minyak Bumi.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



11.

MAP/Kode Jenis Pajak 411112 Untuk Jenis Pajak PPhGas Alam

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

PPh Gas Alam

untuk pembayaran masa PPhGas Alam.

300

STP PPh Gas Alam

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Gas Alam.

310

SKPKB PPh Gas Alam

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Gas Alam.

320

SKPKBT PPh Gas Alam

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Gas Alam.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



12.

MAP/Kode Jenis Pajak 411113 Untuk Jenis Pajak PPhLainnya dari Minyak Bumi

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

PPh Lainnya Dari Minyak Bumi

untuk pembayaran masa PPhlainnya dari Minyak Bumi.

300

STP PPh Lainnya Dari Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh lainnya dari MinyakBumi.

310

SKPKB PPh Lainnya Dari Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh lainnya dari MinyakBumi.

320

SKPKBT PPh Lainnya Dari Minyak Bumi

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh lainnya dari MinyakBumi.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



13.

MAP/Kode Jenis Pajak 411119 Untuk Jenis Pajak PPhMigas Lainnya

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

PPh MigasLainnya

untuk pembayaran masa PPhMigas Lainnya.

300

STP PPh Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Migas Lainnya.

310

SKPKB PPh Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Migas Lainnya.

320

SKPKBT PPh Migas Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Migas Lainnya.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



14.

MAP/Kode Jenis Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPNDalam Negeri

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran pajakyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPN Dalam Negeri.

101

Setoran PPN BKP tidak berwujud dari luar DaerahPabean

untuk pembayaran PPNterutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean.

102

Setoran PPN JKP dari luar Daerah Pabean

untuk pembayaran PPNterutang atas Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean.

103

Setoran Kegiatan Membangun Sendiri

untuk pembayaran PPN terutangatas Kegiatan Membangun Sendiri.

104

Setoran Penyerahan Aktiva yang menurut tujuansemula tidak untuk diperjualbelikan

untuk pembayaran PPNterutang atas penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untukdiperjualbelikan.

Setoran Atas Pengalihan Aktiva Dalam RangkaRestrukturisasi Perusahaan

untuk pembayaran PPN yangterutang atas pengalihan aktiva dalam rangka restrukturisasi perusahaan.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPN Dalam Negeri.

300

STP PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPN Dalam Negeri.

310

SKPKB PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Dalam Negeri.

311

SKPKB PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dariluar Daerah Pabean

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas pemanfaatanBKP tidak berwujud dari luar DaerahPabean.

312

SKPKB PPN Pemanfaatan JKP dari luar DaerahPabean

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas pemanfaatanJKP dari luar Daerah Pabean.

313

SKPKB PPN Kegiatan Membangun Sendiri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN atas KegiatanMembangun Sendiri.

314

SKPKB Pemungut PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN yang menjadikewajiban pemungut.

320

SKPKBT PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Dalam Negeri.

321

SKPKBT PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dariluar Daerah Pabean

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatanBKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean.

322

SKPKBT PPN Pemanfaatan JKP dari luar DaerahPabean

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas pemanfaatan JKPdari luar Daerah Pabean.

323

SKPKBT PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN atas Kegiatan MembangunSendiri.

324

SKPKBT Pemungut PPN Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Dalam Negeri yangmenjadi kewajiban pemungut.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, SuratKeputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

900

Pemungut PPN Dalam Negeri

untuk penyetoran PPN dalamnegeri yang dipungut oleh Pemungut.



15.

MAP/Kode Jenis Pajak 411212 Untuk Jenis Pajak PPNImpor

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPN Impor

untuk pembayaran PPNterutang pada saat impor BKP.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPN Impor

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPN Impor.

300

STP PPN Impor

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPN Impor.

310

SKPKB PPN Impor

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Impor.

320

SKPKBT PPN Impor

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Impor.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

900

Pemungut PPN Impor

untuk penyetoran PPN imporyang dipungut oleh pemungut.



16.

MAP/Kode Jenis Pajak 411221 Untuk Jenis PajakPPnBM Dalam Negeri

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran pajakyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Masa PPnBM Dalam Negeri.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran pajak sebelumditerbitkan surat ketetapan pajak PPnBM Dalam Negeri.

300

STP PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPnBM Dalam Negeri.

310

SKPKB Masa PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPnBM Dalam Negeri.

311

SKPKB Pemungut PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPnBM Dalam Negeri yangmenjadi kewajiban pemungut.

320

SKPKBT Masa PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPnBM Dalam Negeri.

321

SKPKBT Pemungut PPnBM Dalam Negeri

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPnBM Dalam Negeriyang menjadi kewajiban pemungut.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

900

Pemungut PPnBM Dalam Negeri

untuk penyetoran PPnBMDalam Negeri yang dipungut oleh pemungut.



17.

MAP/Kode Jenis Pajak 411222 Untuk Jenis PajakPPnBM Impor

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPnBM Impor

untuk pembayaran PPnBMterutang pada saat impor BKP.

199

Pembayaran Pendahuluan skp PPnBM Impor

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak PPnBM Impor.

300

STP PPnBM Impor

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPnBM Impor.

310

SKPKB PPnBM Impor

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPnBM Impor.

320

SKPKBT PPnBM Impor

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPnBM Impor.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

900

Pemungut PPnBM Impor

untuk penyetoran PPnBMImpor yang dipungut oleh pemungut.



18.

MAP/Kode Jenis Pajak 411219 Untuk Jenis Pajak PPNLainnya

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPN Lainnya

untuk pembayaran PPNLainnya yang terutang.

300

STP PPN Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPN Lainnya.

310

SKPKB PPN Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPN Lainnya.

320

SKPKBT PPN Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPN Lainnya.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



19.

MAP/Kode Jenis Pajak 411229 Untuk Jenis Pajak PPnBM Lainnya

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa PPnBM Lainnya

untuk pembayaran PPnBMLainnya yang terutang.

300

STP PPnBM Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPnBM Lainnya.

310

SKPKB PPnBM Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPnBM Lainnya.

320

SKPKBT PPnBM Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPnBM Lainnya.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



20.

MAP/Kode Jenis Pajak 411611 Untuk Bea Meterai

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Bea Meterai

untuk pembayaranpenggunaan Bea Meterai.

199

Pembayaran Pendahuluan skp Bea Meterai

untuk pembayaran pajaksebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Bea Meterai.

300

STP Bea Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Bea Meterai.

310

SKPKB Bea Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Bea Meterai.

320

SKPKBT Bea Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Bea Meterai.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



21.

MAP/Kode Jenis Pajak 411612 untuk Penjualan BendaMeterai

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Penjualan Benda Meterai

untuk pembayaran penjualanBenda Meterai.

199

Pembayaran Pendahuluan skp Benda Meterai

untuk pembayaran pajak sebelumditerbitkan surat ketetapan pajak Benda Meterai.

300

STP Benda Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Benda Meterai.

310

SKPKB Benda Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Benda Meterai.

320

SKPKBT Benda Meterai

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Benda Meterai.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.



22.

MAP/Kode Jenis Pajak 411619 Untuk Pajak TidakLangsung Lainnya

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

100

Setoran Masa Pajak Tidak Langsung Lainnya

untuk pembayaran PajakTidak Langsung Lainnya yang terutang.

300

STP Pajak Tidak Langsung Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Pajak Tidak LangsungLainnya.

310

SKPKB Pajak Tidak Langsung Lainnya

untuk pembayaran jumlah yangmasih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Pajak Tidak LangsungLainnya.

320

SKPKBT Pajak Tidak Langsung Lainnya

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Pajak Tidak LangsungLainnya.

390

Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan,Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

untuk pembayaran jumlahyang masih harus dibayar yang tercantum dalam SuratKeputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding.

900

Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya

untuk penyetoran PajakTidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh pemungut.



23.

MAP/Kode Jenis Pajak 411621 Untuk Bunga PenagihanPPh

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

300

STP atas Bunga Penagihan PPh

untuk pembayaran STP BungaPenagihan PPh.



24.

MAP/Kode Jenis Pajak 411622 Untuk Bunga PenagihanPPN

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

300

STP atas Bunga Penagihan PPN

untuk pembayaran STP BungaPenagihan PPN.



25.

MAP/Kode Jenis Pajak 411623 Untuk Bunga PenagihanPPnBM

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

300

STP atas Bunga Penagihan PPnBM

untuk pembayaran STP BungaPenagihan PPnBM.



26.

MAP/Kode Jenis Pajak 411624 Untuk Bunga PenagihanPTLL

KODE
JENIS
SETORAN

JENIS SETORAN

KETERANGAN

300

STP atas Bunga Penagihan PTLL

untuk pembayaran STP BungaPenagihan PTLL.

Continue reading...
 

Sahabat 4TC

Tax Community Copyright © 2010 Not Magazine 4 Column is Designed by zeyn dan cebongipit Sponsored by tax community